Sempat Buron 4 Bulan, DPO Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel
Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:12 WIB
Selanjutnya, Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap Ruslim alias Husein, yang diketahui juga telah melakukan kejahatan di beberapa TKP di Bangka Tengah saat menjadi buronan.
"Aksinya diketahui dilakukan bersama satu orang teman pelaku yakni TA yang menjadi salah satu penadah barang hasil kejahatan tersebut. Untuk TA ini diketahui merupakan residivis kasus Cabul tahun 2017," ungkap Kabid Humas.
Adapun beberapa TKP pencurian yang pernah dilancarkan pelaku yakni di Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba Bangka Tengah. Pelaku mencuri 1 unit Handphone Xiaomi Pocopon X3 warna biru dengan kerugian Rp3.985.000.
Editor : Muri Setiawan