Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Curi Ribuan Telur Penyu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polairud Polda Babel

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:24 WIB
  • author Haryanto
Curi Ribuan Telur Penyu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polairud Polda Babel
Ribuan butir telur penyu bersama seorang pelaku pencuri telur penyu, diamankan Ditpolairud Polda Babel. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Sementara pelaku Johan (34) mengaku, sudah setengah tahun menjalankan aktivitas tersebut. Ia juga mengaku tahu jika penyu merupakan salah satu hewan dilindungi undang-undang. 

"Tahu jika hewan ini dilindung, tapi gak ada kerjaan lain. Biasanya telur penyu dijual ke masyarakat sekitar tempat tinggal saya. Harganya Rp2.000 perbutir," katanya. 

Pelaku yang sedang menjalankan pemeriksaan di Ditpolairud Polda Babel, terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Karena melanggar Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam Melindungi Keanekaragaman Hayati. 

Editor: Haryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut