PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Anggaran sebesar Rp9 Milliar dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mahasiswa yang kurang mamp,u pembayarannya terancam tersendat.
Ini diketahui saat evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dimana anggaran tersebut menjadi temuan pihak kemendagri.
"Jadi memang anggaran untuk masyarakat Babel itu memang ada dianggarkan 9 miliar, kenapa terhambat, karena pada saat dievaluasi di Kemendagri itu menjadi temuan, karena itu bukan kewenangan Disdik Provinsi, kalau pendidikan perguruan tinggi itu kewenangan pusat," kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferdiansyah, Rabu (8/6/2022).
Ferdiansyah mengungkapkan, terkait temuan tersebut anggaran sebesar Rp9 Milliar yang direncanakan dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung akan dialihkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Babel, untuk dijadikan dana hibah.
Editor : Muri Setiawan