get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kesal Ditegur, Pengendara Motor di Bangka Barat Tusuk Warga Dengan Pisau

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:29 WIB
header img
Ilustrasi

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil meringkus pelaku J saat sedang berada di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, pada Kamis (2/6/2022) kemarin. 

"Sekitar pkl 18.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi Keberadaan pelaku di Desa Bakit. Saat itu, pelaku ingin melarikan diri naik kapal boat Pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut, " tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut