get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Kecamatan Manggar Jemput Bola Layani APH Atas Tanah, di Warung Kopi pun Jadi

Selasa, 31 Mei 2022 | 19:06 WIB
header img
Kecamatan Manggar melakukan program pelayanan penandatanganan Akta Pelepasan Hak (APH) di luar kantor kecamatan. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Dia menambahkan, segala pembiayaan atas pelayanan ini dibebankan kepada anggaran APBD Kabupaten Beltim melalui Kecamatan Manggar. 

"Sehingga pelayanan yang transparan dan akuntabel kami berikan kepada masyarakat, dan yang paling penting adalah pelayanan ini gratis dan tidak dibebankan kapada masyarakat," ujarnya. 

Adapun pesyaratannya diantaranya, syarat e SKT, Kwitansi penjualan, foto copy KTP pembeli dan penjual serta KTP istri penjual.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut