Kecamatan Manggar Jemput Bola Layani APH Atas Tanah, di Warung Kopi pun Jadi
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:06 WIB
Dia menambahkan, segala pembiayaan atas pelayanan ini dibebankan kepada anggaran APBD Kabupaten Beltim melalui Kecamatan Manggar.
"Sehingga pelayanan yang transparan dan akuntabel kami berikan kepada masyarakat, dan yang paling penting adalah pelayanan ini gratis dan tidak dibebankan kapada masyarakat," ujarnya.
Adapun pesyaratannya diantaranya, syarat e SKT, Kwitansi penjualan, foto copy KTP pembeli dan penjual serta KTP istri penjual.
Editor : Muri Setiawan