Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana APBDes, Mantan Kades dan Bendahara di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:37 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Korupsi Dana APBDes, Mantan Kades dan Bendahara di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Dua tersangka EP dan SS beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Kapolres menyebutkan, tersangka EP dan SS menggunakan anggaran APBDes tersebut untuk keperluan pribadi, dan memberikan izin untuk digunakan atau dipinjam oleh perangkat desa lainnya. 

"Menggunakan sebagian dana Desa Tempilang untuk kepentingan pribadinya. Membuat dan menyimpan cap atau stempel toko palsu yang digunakan untuk melegalisir faktur, kwitansi atau nota belanja barang," ucapnya. 

Kapolres menambahkan, dalam proses penyidikan, polisi telah berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 210.404.000. 

"Ditemukan fakta bahwa tersangka EP ada juga meminjam uang dana APBDes Tempilang TA. 2018 untuk kepentingan pribadinya yaitu sebesar Rp330 juta dengan modus yang sama atau berulang," ujarnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut