PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri tentang mendukung Pemerintah dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polda Babel mendatangi lokasi karantina hewan ternak sapi yang berada di Desa Air Anyir Kabupaten Bangka, Sabtu (14/5/2022).
"Ya, tadi siang. Bapak Kapolda bersama Dir Krimsus dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang mengecek langsung lokasi karantina hewan ternak sapi di Air Anyir," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes, Maladi, Sabtu (14/5/2022).
Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulu dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Dalam arahan tersebut, Polda jajaran diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan berkaitan data penyebaran PMK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebabnya.
"Nantinya diperdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas bersama dengan penyuluh peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia," jelasnya.
Lebih lanjut, jajaran juga diperintahkan membackup secara penuh Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi didaerah yang ditetapkan wabah.
Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.
"Kita akan membantu Gugus Tugas Penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten dan Kota serta akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait," terang Kabid Humas.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pertanggal 11 Mei 2022 ada 887 Hewan Ternak Sapi yang terkonfirmasi PMK di Pulau Bangka.
Hal tersebut berdasarkan uji 16 Sampel Suspek PMK (PCR) dan gejala Klinis yang sama dengan yang terkonfirmasi PMK.
Editor : Muri Setiawan