get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Bagikan Insentif Rp4 Triliun ke Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

Negara Rugi Rp13,4 Triliun Akibat Rokok Ilegal

Jum'at, 24 September 2021 | 18:18 WIB
header img
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto Setkab)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memprediksi peredaran rokok ilegal telah menghasilkan kebocoran, dalam bentuk barang hasil penindakan (BHP) senilai Rp13,48 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemberantasan rokok ilegal masih mendominasi 10 penindakan, atau pengawasan teratas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Per akhir Agustus 2021, penindakan rokok ilegal mencapai 44,91% dari total penindakan. Porsinya jauh lebih besar dari penindakan lain, seperti narkoba, minuman keras (miras) ilegal, kendaraan air, tekstil, bibit, dan lainnya.

"Kinerja pengawasan top 10 penindakan terutama didominasi oleh rokok, mencegah rokok ilegal, juga narkoba, kendaraan air, dan minuman keras," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (24/8/2021).

Kata Sri Mulyani, penindakan terus meningkat dari tahun ke tahun, misal pada 2018 penindakan sebesar 18.204, lalu naik menjadi 21.062 pada 2019 dan kembali menanjak pada 21.964 di tahun berikutnya.

"Untuk 2021 untuk Agustus saja ada 16.988 penindakan, ini akan makin banyak teman-teman yang bekerja di garis depan tidak hanya menjaga penerimaan negara tapi menjaga masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan bulan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5% yoy, kepabeanan dan cukai Rp158 triliun atau tumbuh 30,4% yoy, dan PNBP Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6% yoy.

"Kami menggunakan di semua level dari pendapatan, belanja, semuanya secara sangat hati-hati hingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,” katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut