Inflasi April Tembus 3,47 Persen, Tertinggi Sejak Agustus 2019

JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Inflasi pada bulan April secara year on year (YoY) melonjak 3,47 persen. Inflasi ini adalah yang paling tinggi sejak Agustus 2019.
Kepala BPS Margo Yuwono melaporkan, bahwa pada April 2022 terjadi inflasi sebesar 0,95 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,98.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April) 2022 sebesar 2,15 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 3,47 persen.
"Terdapat 90 kota yang mengalami inflasi, inflasi tertinggi adalah di Tanjung Pandan sebesar 2,58 persen, dan inflasi terendah di Gunungsitoli sebesar 0,22 persen," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(9/5/2022).
Dia menyebutkan bahwa penyumbang inflasi utama pada bulan April ini berasal dari komoditas minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, dan ikan segar. Penyebab inflasi tertinggi di Tanjung Pandan bersumber dari ikan kerisi sebesar 0,37 persen, minyak goreng andilnya 0,36 persen, dan ikan ekor kuning sebesar 0,20 persen.
"Mulai tahun 2021 hingga 2022, perkembangan inflasi dari month-to-month, inflasi April 2022 0,95 persen, jika ditarik ke belakang, angka ini tertinggi jika dibandingkan dengan tahun 2017. Namun, secara year-on-year, angkanya sebesar 3,47 persen, jika saya tarik ke belakang, ini merupakan angka tertinggi sejak Agustus 2019 dimana terjadi inflasi sebesar 3,49 persen," tutup Margo.
Editor : Muri Setiawan