Pangkalpinang Alami Inflasi 1,82 persen dengan IHK 111,06

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pada April 2022, Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 1,82 persen dengan IHK 111,06. Seluruh 90 kota IHK di Indonesia mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Tanjungpandan sebesar 2,58 persen dengan IHK 113,46 dan terendah di Gunungsitoli sebesar 0,22 persen dengan IHK 110,58.
Laporan BPS, Senin (9/3/2022), inflasi ini disebabkan karena peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada 9 kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,36 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,45 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya sebesar 0,74 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin sebesar 0,46 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 6,74 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,30 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,56 persen.
Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender April 2022 adalah sebesar 3,64 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) adalah sebesar 6,29 persen.
Kelompok energi pada April 2022 mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dengan IHK sebesar 104,99. Sementara itu, komponen bahan makanan juga mengalami inflasi sebesar 1,62 persen dengan IHK 118,64.
Editor : Muri Setiawan