Kelompok Peduli Sunor Datangi Ditreskrimsus Polda Babel, Lapor Aktifitas Tambang Ilegal
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/04/27/3ed86_kelompok-sunor-lapor-polda-terkait-timah-ilegal.jpg)
PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan peduli Sunor mendatangi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel Rabu, (27/4/2022) sore. Kedatangan mereka ingin mengajukan laporan terkait adanya aktifitas tambang ilegal di kawasan Tanjung Sunor Pangkal Niur, Kabupaten Bangka.
"Hari ini saya diminta untuk mendampingi masyarakat yang ingin melaporkan aktifitas penambangan di wilayah Pangkal Niur," kata Samiun selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkal Niur, Rabu (27/4/2022).
Samiun mengatakan, setelah dirinya bertemu dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, ia diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
"Ketika disini kami diminta untuk mengantarkan surat laporan ini ke Kapolda dan nanti kapoldanya yang akan menentukan siapa saja yang akan mengambil (menangani) kasus tersebut," jelas Samiun.
Alasan Samiun melaporkan dikarenakan keinginan mereka agar Desa Pangkal Niur bebas dari aktifitas tambang ilegal.
"Disini kami ingin menjaga wilayah Pangkal Niur bebas dari tambang dan kami berharap petugas untuk menindaklanjuti laporan kami dan bertindak dengan tegas. Menjadi poin penting disitu polda bisa memproses secara hukum pihak-pihak terkait dengan pelanggaran," katanya.
Editor : Muri Setiawan