get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Kelompok Peduli Sunor Datangi Ditreskrimsus Polda Babel, Lapor Aktifitas Tambang Ilegal

Rabu, 27 April 2022 | 16:49 WIB
header img
Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan peduli Sunor mendatangi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel Rabu, (27/4/2022) sore, terkait tambang timah ilegal. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan peduli Sunor mendatangi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel Rabu, (27/4/2022) sore. Kedatangan mereka ingin mengajukan laporan terkait adanya aktifitas tambang ilegal di kawasan Tanjung  Sunor Pangkal Niur, Kabupaten Bangka. 

"Hari ini saya diminta untuk mendampingi masyarakat yang ingin melaporkan aktifitas penambangan di wilayah Pangkal Niur," kata Samiun selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkal Niur, Rabu (27/4/2022).

Samiun mengatakan, setelah dirinya bertemu dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, ia diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. 

"Ketika disini kami diminta untuk mengantarkan surat laporan ini ke Kapolda dan nanti kapoldanya yang akan menentukan siapa saja yang akan mengambil (menangani) kasus tersebut," jelas Samiun. 

Alasan Samiun melaporkan dikarenakan keinginan mereka agar Desa Pangkal Niur bebas dari aktifitas tambang ilegal. 

"Disini kami ingin menjaga wilayah Pangkal Niur bebas dari tambang dan kami berharap petugas untuk menindaklanjuti laporan kami dan bertindak dengan tegas. Menjadi poin penting disitu polda bisa memproses secara hukum pihak-pihak terkait dengan pelanggaran," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut