Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Timah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Festival Kuliner Serambi Mentok
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Korupsi Timah Basel, Saksi PT Timah Sebut Permen ESDM 24/2012 Tak Pernah Disosialisasikan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:05 WIB
  • author Muri Setiawan
Perkara Korupsi Timah Basel, Saksi PT Timah Sebut Permen ESDM 24/2012 Tak Pernah Disosialisasikan
Kesaksian Benny, mantan Kepala Unit Penambangan Darat Bangka PT Timah Tbk periode 2015–2016, di PN Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026). Foto: LintasBabel.iNews.id/ Muri.

Dalam konstruksi dakwaan, jaksa mempersoalkan kesesuaian kegiatan mitra dengan ketentuan perizinan, mekanisme penyerahan bijih timah, dan tata kelola kemitraan. Sementara itu, pemeriksaan saksi dan dokumen di persidangan digunakan untuk menguji peran masing-masing pihak.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut