PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Mural seorang pria yang diduga mirip Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), viral sejak siang (16/9/2021) tadi, akhirnya dihapus.
Satpol PP yang menghapus mural tersebut, menilai lukisan dinding itu tidak sesuai estetika.
Satpol PP Pangkalpinang menghapus mural tersebut, Kamis (16/9/2021) sore, saat Kepolisian dari Polda Bangka Belitung dan Polres Pangkalpinang tengah melakukan penyelidikan.
Menurut Plt. Kasat Pol PP Efran, pihaknya menghapus mural tersebut, agar masyarakat tidak beramsusi berlebihan. Sebab gambar hasil mural tersebut dinilai tidak pantas.
"Pada perinsipnya, kami tidak melarang orang melanyalurkan bakat seninya. Tetapi harus disadari ada nilai etika yang harus mereka junung tinggi. Disini kami lihat ada yang kurang pantas, sehingga kami menghapusnya," kata Efran.
Pihaknya, tutur Efran, menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, yang kini tengah mendalaminya.
Tidak cuma mural wajah mirip Jokowi, Satpol PP juga menghapus sejumlah mural lainnya di tempat yang sama, karena mengandung gambar dan tulisan tak pantas.
Sementara, aparat kepolisian yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendapati beberapa barang bukti berupa cat semprot, yang ditemukan di dalam selokan.
Aparat kepolisian menemukan barang bukti kaleng cat, yang diduga digunakan pelukis Mural untuk menggambar lukisan mirip Jokowi. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)
Diketahui, mural yang terletak di tembok sebuah gedung di Jalan Yang Zubaidah, Kelurahan Bintang, menjadi pusat perhatian warga. Dalam mural tersebut, sosok pria dibuat mirip Jokowi dengan mata tertutup makser. Di bagian hidung ada lingkaran merah yang identik dengan aksesoris badut, dan di bagian kepala terdapat dua buah tanduk.
Sementara, disamping sang pria tertulis sepenggal kalimat "Inilah sajakku. Pamplet masa darurat. Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan."
Kalimat tersebut diketahui diambil dari sajak karya WS Rendara yang berjudul Sajak Sebatang Lisong.
"Kami lidik dulu apa maksud dan tujuannya, karena kami tidak bisa berbicara asumsi atau mengikuti pengiringan opini orang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (16/9/2021).
Editor : Muri Setiawan