BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bareng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah merazia tambang timah ilegal di Desa Beluluk. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Sat Pol-PP Bangka Tengah, Sama Anam mengungkapkan, lokasi tambang ilegal tersebut aktivitasnya sudah mendekat ke jalan raya yang digunakan masyarakat.
Saat di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (23/10/2024), Sat Pol-PP mendapati sekitar 6 orang pekerja tambang di lokasi penambangan ilegal tersebut yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan sosialisasi.
"Sehingga, para pekerja tambang ilegal bersedia menghentikan aktivitasnya dan membongkar sendiri peralatan tambangnya," ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Editor : Muri Setiawan