BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur mengadakan Gerakan bersama pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas se-Kabupaten Belitung Timur tahun 2022.
Kepala Dinas Dukcapil Belitung Timur, Yuspian mengungkapkan, kegiatan ini guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dengan metode jemput bola ke lokasi tempat tinggal, sekolah, panti, atau tempat lain yang memungkinkan.
"Inti kegiatan yang diadakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Damar ini berupa penandatanganan naskah Nota Kesepakatan Bersama dalam rangka mensukseskan Gerakan Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh para Pemangku Kepentingan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) .
Tujuannya, kata Yuspian, untuk memberikan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sekaligus guna pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia dalam hal administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu Identis Anak (KIA) bagi penyandang disabilitas yang diwakili 8 orang anak, sekaligus menyaksikan proses perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas.
"Kegiatan juga disiarkan secara zoom/live streaming bergabung dengan pencanangan gerakan yang sama oleh Dirjen Adminduk berlokasi di Provinsi Lampung," ujar Yuspian.
Editor : Muri Setiawan