Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hellyana Diberhentikan Sementara sebagai Wagub Babel, Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Penipuan Rp22 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 19:23 WIB
  • author Firman
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Penipuan Rp22 Juta
Wagub Babel, Hellyana, usai jalani sidang vonis di PN Pangkalpinang. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

“Kita melaksanakan penetapan hakim yang ada dalam putusan untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa di rutan. Sebelum dibawa kerutan ibu Helliyana selaku terdakwa kita lakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penahan," kata Anjasra. 

Sebelumnya, dalam dakwaan kasus bermula sejak bulan Agustus 2023 hingga September 2024, bertempat di Hotel Urban Viu By Millenium Pangkalpinang.

Terdakwa melakukan pemesanan kamar hotel, ruang meeting, paket meeting, makan minum dan fasilitas lainnya di hotel tersebut, yang diperuntukan untuk beberapa kegiatan terdakwa, namun ternyata tagihan tersebut tidak dibayar oleh terdakwa kepada pihak management hotel.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut