Tambang Serobot Sawit di Kelabat Masuk Hutan Produksi, KPHP: Potensi Pelanggaran Hukum
Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB
Warga menyebut, pasir timah yang dihasilkan di daerah ini, dibeli oleh kolektor berinisial I dan R.
Dengan status kawasan yang telah dipastikan sebagai Hutan Produksi, publik kini menuntut ketegasan aparat. Penertiban dan penegakan hukum dinilai mendesak untuk menghentikan kerusakan yang lebih luas.
Jika tidak ada tindakan tegas, pertanyaan publik akan semakin menguat: apakah hukum benar-benar hadir, atau justru tak berdaya di hadapan kepentingan tambang?
Editor : Muri Setiawan