Kapolri Tegaskan Solar Subsidi Bukan untuk Industri
Jum'at, 08 April 2022 | 21:28 WIB
Sementara itu, Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," ucap Sigit.
Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran.
"Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," tutup Sigit.
Editor : Muri Setiawan