get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi 2,5 Ton Liter Solar di Bangka Barat

Kapolri Tegaskan Solar Subsidi Bukan untuk Industri

Jum'at, 08 April 2022 | 21:28 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : dok Polri)

JAKARTA, lintasbabel.id - Ditengah polemik kenaikan dan kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan. Bukan kawasan industri yang seyogyanya menggunakan sola non subsidi.

"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi seperti tadi sudah disampaikan seperti transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Menurut Sigit, solar bersubdidi terkadang disalahgunakan pemakaiannya untuk kebutuhan industri. Sehingga, hal itu yang kedepannya akan diawasi oleh aparat kepolisian. 

"Kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor peridustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan," ujar Sigit.

Sementara itu, Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," ucap Sigit.

Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran. 

"Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi,"  tutup Sigit.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut