get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Babel Gaspol Kembangkan UMKM Lewat Bantuan Produksi dan Pemasaran

Tak Pakai Topi Mutz, Puluhan ASN Pemprov Babel Dijemur di Lapangan Upacara

Senin, 19 Januari 2026 | 18:09 WIB
header img
Tampak sejumlah ASN dikumpulkan di halaman Kantor Gubernur Babel, lantaran tak mengenakan atribut lengkap, Senin (19/1/2026).

PANGKALPINANG, Lintasbabel, iNews.id - Lantaran tak mengenakan topi mutz, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Babel dijemur di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (19/1/2026).

Sanksi itu diberikan langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani karena para ASN tersebut tidak memakai atribut lengkap saat upacara bulanan.

Para ASN ini dikumpulkan di halaman kantor gubernur sambil mendengar arahan dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Babel.

Tampak puluhan pegawai itu duduk-duduk di tengah lapangan, ada juga yang merapat di tepi sambil berteduh, dan sebagian memilih berada di bawah pohon.

Salah satu ASN mengatakan, dia tidak mengenakan topi mutz sesuai aturan namun ikut upacara tepat waktu.

"Tidak pakai topi, tadi nama kami dicatat," kata seorang PNS wanita.

Hukuman itu diberikan langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani agar para ASN lebih disiplin dan menjaga aturan.

Hidayat menyebut pengumuman soal atribut lengkap itu sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.

"Tetapi masih ada yang tidak pakai topi," kata Hidayat.

Dia memberikan batas waktu sampai pukul 12.00 WIB, para ASN yang melanggar tersebut berada di lapangan.

Namun, pantauan di lapangan, pada pukul 11.30 WIB, sudah tidak terlihat ada para ASN di lapangan upacara.

Sementara Pj Sekda Babel Fery Aprianto mengatakan pihaknya hanya menjalankan aturan.

Atribut resmi, menurutnya, harus digunakan saat upacara.

"Atribut topi harus dipakai saat upacara," kata Fery.

Aturan penggunaan topi muts ASN itu sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 mulai berlaku penuh di berbagai daerah pada awal 2026. 

 

Editor : Alza Munzi Hipni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut