2 Bulan Bereksperimen, RN Gagal Bikin Sabu Tapi Berhasil Cetak Inex

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RN (36) yang memiliki industri rumahan pembuatan Sabu dan Inex di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, walaupun kami mendapatkan informasi sudah dua bulan yang lalu, kami melakukan pendalaman bahwa ada informasi yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kami menuju ke perumahan Air Itam. Dari situlah, ketika dia istirahat kami melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Martri Sonny, pada konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (7/4/2022).
Setelah Melakukan penyelidikan dan pengembangan dari tersangka, petugas kembali melakukan penggerebekan diduga industri rumahan sabu dan inex, tempat RN meramu barang haram tersebut.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 116 butir inex, 6 gram sabu, peralatan laboratorium pembuatan sabu, senjata tajam, senpi beserta amunisi, 3 unit handphone serta satu buku tabungan.
"Dari keterangan tersangka ia memproduksi sendiri dan belum mendapatkan hasil yang memuaskan," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan