Ribuan Honorer Bangka Barat Berubah Status
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:49 WIB
Menurut Markus, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para pegawai. Diharapkan dengan status baru tersebut, kinerja dan tanggung jawab para pegawai semakin meningkat.
Sementara terkait evaluasi kinerja, Markus menyebutkan setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"SK ini satu tahun sekali, dan masing-masing Kepala OPD untuk melakukan evaluasi sesuai aturan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan