get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Bangka Barat jadi Pengedar Sabu

Ada 306 Janda dan Duda Baru di Bangka Barat

Kamis, 20 November 2025 | 18:59 WIB
header img
Humas Pengadilan Agama Mentok, Iman Herlambang. Foto: Oma Kisma.

Angka perceraian itu, kata dia, didominasi oleh gugatan sang istri yang mencapai 236 perkara, sedangkan cerai talak tercatat hanya sebanyak 67 perkara. Mereka kini menjadi janda dan duda.

Iman mengatakan, penyebab perceraian disebabkan kondisi rumah tangga yang tidak lagi harmonis, seperti perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

"Faktornya itu karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus itu sekitar 80 persen dari jumlah perkara yang diajukan," katanya.

Selain itu, terdapat pula perkara yang dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasangan yang dihukum penjara, serta judi online. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut