Ada 306 Janda dan Duda Baru di Bangka Barat
Kamis, 20 November 2025 | 18:59 WIB
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Angka perceraian di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sepanjang tahun 2025 mencapai 306 perkara.
Angka tersebut berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Mentok, yang terhitung sejak Januari hingga Oktober 2025.
Humas PA Mentok, Iman Herlambang mengatakan, kemungkinan angka perceraian di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sudah ada 306 perkara dan masih ada dua bulan lagi mungkin akan meningkat. Tahun 2024 ada 339 perkara," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Editor : Muri Setiawan