Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Periode 2020-2025, Polda Babel Lakukan Penyelidikan
Selain itu, Fauzan belum bisa menerangkan jumlah anggaran yang terindikasi merugikan negara dalam kasus ini. Dan saat ini pihaknya bersama Inspektorat Babar telah melakukan upaya pemulihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut.
"Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan, karena ini masih tahap penyelidikan. Akan tetapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah," ujarnya.
Selain upaya pemulihan. Fauzan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya lain dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara. Kita masih akan terus lakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Fauzan.
Editor : Muri Setiawan