Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Persetujuan Publik PLTN 85,7 Persen, Walhi Babel: Bentuk Keruntuhan Integritas Akademik
Advertisement . Scroll to see content

PT Thorcon Klaim 73 Persen Warga Babel Setuju PLTN, Walhi Desak Presiden Evaluasi BAPETEN

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:25 WIB
  • author Muri Setiawan
PT Thorcon Klaim 73 Persen Warga Babel Setuju PLTN, Walhi Desak Presiden Evaluasi BAPETEN
Walhi Babel bersama warga menolak rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa. Foto: Istimewa.

Walhi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, bahwa sejak awal tidak ada urgensi, studi, dan kesepakatan hukum apapun yang mendorong adanya PLTN di Pulau Kelasa.

"Hentikan ambisi proyek energi baru tersebut di Bangka Belitung, karena sejak awal aktivitas dan risetnya tidak transparan. Mereka juga tidak menghormati ruang hidup rakyat dan ekosistem esensial di Kepulauan Bangka Belitung," tutur Hafiz.

Walhi, kata Hafiz, mendesak Presiden RI mengevaluasi BAPETEN jika tidak segera menindak tegas aktivitas investasi yang ambisius tersebut.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi BAPETEN yang lemah dalam mengawasi PT Thorcon Indonesia. Disisi lain banyak kesempatan mereka menjadi bagian dari promotor PLTN," kata Hafiz. 

Selain itu, Jorgi warga Desa Batu Beriga mengatakan Pulau Kelasa merupakan bentang alam penting bagi masyarakat pesisir. Warga hingga hari tetap tegas untuk melindungi wilayah tersebut dari investasi yang berpotensi merusak ekosistem Pulau Kelasa.

"Keterangan nelayan Bapeten hanya sekedar melakukan dokumentasi di Pulau Kelasa, lalu tiba-tiba persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 terbit. Bapeten harus sadar rencana pembangunan PLTN tersebut memperkeruh konflik dan tegas ditolak masyarakat," tutur Jorgi, Warga Desa Batu Beriga.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut