get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Rencana Pembangunan PLTN di Babel, WALHI: BAPETEN Gagal Awasi PT Thorcon Power Indonesia

PT Thorcon Klaim 73 Persen Warga Babel Setuju PLTN, Walhi Desak Presiden Evaluasi BAPETEN

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:25 WIB
header img
Walhi Babel bersama warga menolak rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejak tahun 2021, PT Thorcon Power Indonesia mengklaim 73,73% masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal ini lantas mendapat respon dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Babel. 

"Ini klaim yang sangat tidak masuk akal, di negara manapun dan BAPETEN hingga sekarang tidak melakukan assesment terhadap riset tersebut di tapak PLTN," kata Ahmad Subhan Hafiz, selalu Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kepulauan Bangka Belitung, dalam keterangan persnya, Jumat (17/10/2025). 

Walhi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan, sejak awal terbitnya persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 tidak clean dan clear. BAPETEN, kata Walhi seharusnya menjadi garda terdepan dalam dugaan fabrikasi data persepsi publik tersebut.

Dikatakan Hafiz, hingga Agustus 2024, Amerika Serikat saja hanya berani mengklaim pemerimaan publik terhadap energi nuklir sekitar 56 persen dan itu angka yang paling tinggi dalam sejarahnya.

Bahkan pasca bencana nuklir Fukushima Daiichi, kepercayaan publik Jepang terhadap energi nuklir hanya 24 persen.

"Sementara PT Thorcon mengklaim 73% masyarakat Babel setuju, angka tersebut sangat tidak masuk akal untuk pembangkit dengan resiko tinggi bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Ia menyebutkan, penelitian yang menyangkut keselamatan publik harus transparan dan independen yakni terpisah dari kepentingan investor. Klaim ambisius tersebut sangat kontras dengan penolakan penuh dari masyarakat ditapak PLTN.

Hafiz menjelaskan, bahwa usulan Pulau Kelasa menjadi tapak PLTN harus ditolak BAPETEN. Karena tapak tersebut bukan pulau kosong, tapi benteng ekologi dan ruang hidup bagi masyarakat pesisir di Bangka Belitung.

Walhi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, bahwa sejak awal tidak ada urgensi, studi, dan kesepakatan hukum apapun yang mendorong adanya PLTN di Pulau Kelasa.

"Hentikan ambisi proyek energi baru tersebut di Bangka Belitung, karena sejak awal aktivitas dan risetnya tidak transparan. Mereka juga tidak menghormati ruang hidup rakyat dan ekosistem esensial di Kepulauan Bangka Belitung," tutur Hafiz.

Walhi, kata Hafiz, mendesak Presiden RI mengevaluasi BAPETEN jika tidak segera menindak tegas aktivitas investasi yang ambisius tersebut.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi BAPETEN yang lemah dalam mengawasi PT Thorcon Indonesia. Disisi lain banyak kesempatan mereka menjadi bagian dari promotor PLTN," kata Hafiz. 

Selain itu, Jorgi warga Desa Batu Beriga mengatakan Pulau Kelasa merupakan bentang alam penting bagi masyarakat pesisir. Warga hingga hari tetap tegas untuk melindungi wilayah tersebut dari investasi yang berpotensi merusak ekosistem Pulau Kelasa.

"Keterangan nelayan Bapeten hanya sekedar melakukan dokumentasi di Pulau Kelasa, lalu tiba-tiba persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 terbit. Bapeten harus sadar rencana pembangunan PLTN tersebut memperkeruh konflik dan tegas ditolak masyarakat," tutur Jorgi, Warga Desa Batu Beriga.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut