get app
inews
Aa Read Next : Kawanan Pencuri Toko Kelontong Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Buron

Bobol 2 SD, 3 Pemuda Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Rabu, 01 September 2021 | 17:09 WIB
header img
Penangkapan 3 orang remaja tersangka pencurian di 2 SD oleh Tim Kelambit Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

SUNGAILIAT, lintasbabel.id - Lantaran melakukan aksi pencurian dengan membobol 2 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Sungailiat, 3 orang pemuda diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Selasa (31/8/2021) malam. Ketiga pemuda tersebut diringkus polisi di tempat terpisah.

Tiga orang tersangka yakni Roma (26), Arifin alias Ifin (30) dan Roki (23) warga Palembang ini ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berdasarkan laporan pihak dari 2 Sekolah Dasar yang merasa kehilangan barang-barang berharga milik sekolahnya pada Sabtu (28/8/2021) malam. Akibat perbuatan ketiga tersangka, kedua sekolah ini pun mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Setelah mendapat laporan tersebut polisi pun langsung melakukan penyelidikan, dan usai mendapat informasi dari masyarakat dengan mengarah ke ciri-ciri ketiga tersangka, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Aipda Nanang langsung melakukan pengejaran. 

Awalnya tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Roma dan Roki yang saat itu sedang bermain game di salah satu warnet yang ada di Jalan Timah Raya Sungailiat. 

Dari hasil interogasi polisi, kedua tersangka ini juga mengaku, melakukan aksi pencurian tersebut dengan rekannya yakni Arifin alias Ifin. Tak menunggu waktu lama, tim langsung berhasil mengamankan Ifin yang sedang asik nongkrong di depan warnet Pisces Sungailiat.

"Kami bertiga pak yang mencuri di SD itu, waktu itu saya dan Ifin masuk ke dalam, dan di Roki nunggu di luar bagian mantau, kami masuk ke dalam sekolah itu lewat pintu jendela yang kita congkel dengan obeng panjang," ujar Roma.

Barang-barang hasil pencurian tersebut sebagian belum sempat terjual, yang mana mereka simpan di salah satu rumah kosong di Sungailiat.

"Sebagian sudah saya jual pak, saya jual di Facebook, COD sama pembelinya, setelah dibeli akun Facebooknya langsung saya blok, jadi nggak tau saya jual sama siapa, dan uangnya kami gunakan untuk main game di warnet, untuk barang yang belum sempat terjual kami simpan di rumah kosong, rumah lama, kami sembunyikan disitu," katanya. 

Tak hanya itu, menurut pengakuan tersangka, sekitar dua jam sebelum mereka berhasil ditangkap polisi, mereka juga kembali melakukan aksi pencurian di SD Negeri 1 Sungailiat, pada Sabtu (28/8/2021) malam. 

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik kepada wartawan mengatakan, penangkapan tiga orang tersangka ini berdasarkan laporan dari korban, yakni 2 Sekolah Dasar yang ada di Sungailiat.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri tersangka yang melakukan aksi pencurian teraebut, dan alhamdullillah berkat kerja sama Tim akhirnya ketiga tersangka berhasil kani amankan," ungkap AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik kepada wartawan Rabu (1/9/2020) sore. 

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual berupa 1 ( satu) unit SPM HONDA SCOPY dengan No Pol BN 3312 QE, 1 ( satu ) unit monitor merk procom 14 in warna hitam, 1 ( satu ) unit printer merk epson warna hitam, 4 ( empat ) unit Kipas Besar REGENCY TORNADO, 2 ( dua ) unit infocus warna hitam, 1 ( satu ) unit werles merk sennheiser EM 508 warna hitam, 1 ( satu ) unit stabilizer,  2 ( dua ) buah obeng min dan plus , 1 ( satu ) buah ember, 1 ( satu ) buah tas warna hitam dan 3 ( tiga ) buah lampu 30 watt merk PHILIP.

" Dari pencurian yang tersangka lakukan, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah, dan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Kasat.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut