Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TPA Parit Enam Pangkalpinang Terbakar, 2 Eskavator Diterjuankan Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Sat Pol PP Bangka Bongkar Pagar Panel Milik PT SMP, Dianggap Berdiri di Lahan Pemda

Jum'at, 01 April 2022 | 20:55 WIB
  • author Irwan Setiawan
Sat Pol PP Bangka Bongkar Pagar Panel Milik PT SMP, Dianggap Berdiri di Lahan Pemda
Pembongkaran pagar panel PT SMP karena berdiri di atas lahan milik pemda. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Setelah sempat beberapa kali terjadi perdebatan, Satpol PP Bangka akhirnya baru melakukan pembongkaran. Namun, terlihat pembongkaran tidak dilakukan semuanya, namun hanya sebagian pagar saja yang dibongkar. 

"Bangunan ini berada di tanah pemerintah sesuai dengan dokumen yang ada. Bangunan ini sendiri memang belum memiliki IMB atau PBG," tegas Thony. 

Menurut Thony, perdebatan yang sempat terjadi dengan pihak PT SMP tidak bisa dihindarkan lantaran pihaknya hanya bertugas menegakkan aturan dan perda yang berlaku. 

"Itu wajar-wajar saja (terjadi perdebatan sebelum dilakukan eksekusi-red). Dimana konflik akan selalu terjadi dalam penegakkan perda. Ya, kami melakukan penegakkan perda," kata dia. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut