get app
inews
Aa Text
Read Next : Lalai Bawa STNK dan SIM, 26 Pengendara di Pangkalpinang Kena Tilang OPM 2025

Judi Online Motif Pelaku Tega Bunuh Wartawan di Pangkalpinang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:49 WIB
header img
Judi Online Motif Pelaku Tega Bunuh Wartawan di Pangkalpinang. Foto : Lintasbabel.iNews.id

PANGKALPINANG, Lintasbabel iNews.id - Judi Online (Judol) menjadi motif kasus pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dua pelaku ditangkap polisi dalam kasus tersebut. 

"Latar belakang kasus ini hasil pemeriksaan kami sampai saat ini motifnya hanya satu karena persoalan ekonomi. Pelaku ini pecandu judi online," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, dalam keterangan pres rilis, Rabu (13/8/2025). 

Menurutnya, pelaku mengincar harta korban untuk mendapatkan uang secara instan. 

"Karena pelaku ini pecandu judol, pelaku ini berfikir bagaimana bisa mendapatkan uang dengan cepat, jadi sasaran adalah mobil korban," ujarnya. 

Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut, pelaku berencana menjualnya dan sudah mendapatkan calon pembeli. Namun gagal karena polisi berhasil melacak keberadaan mobil dan menangkap pelaku. 

"Pelaku berhasil mengubungi seorang untuk menjual mobil korban yang sudah diberi uang muka sebesar Rp1,3 juta walaupun belum sampai ke tangan si pembeli," ucap Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan. 

Sebelum mengungkap motifnya, Tim Jantaras Polda Babel bersama Polda Sumsel menangkap pelaku di Sumatra Selatan dalam rentang berbeda. Pelaku utama Hasan Basri (33), ditangkap pada Senin 11 Agustus setelah 4 hari buron. 

Sedangkan pelaku lainnya, Akmal alias Martin lebih dulu ditangkap pada Jumat 8 Agustus sesaat sebelum korban ditemukan. 

Sebelumnya, warga Pangkalpinang digegerkan dengan hilangnya Adityawarman (47) salah satu wartawan media online di Bangka Belitung. 

Korban kemudian didapati di pondok kebunnya dalam kondisi meninggal dunia dan jasadnya ditemukan dalam sumur. 

Usai olah TKP jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel untuk otopsi. Keesokannya harinya korban dimakamkan setelah disemayamkan di rumah duka. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut