BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPD KNPI Kabupaten Belitung Timur, Siti Nurhidaya mengatakan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang penjaga sekolah terhadap 14 anak di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Belitung Timur, sudah selayaknya ditindaklanjuti secara serius.
"Perbuatan ini tidak bisa dianggap remeh, ataupun ditoleransi karena bisa berdampak menimbulkan trauma terhadap anak selaku korban tidak asusila tersebut," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, sekolah sebagai wadah pendidikan seharusnya tidak tercemari oleh perbuatan-perbuatan yang berbau asusila ataupun kekerasan.
Pihak sekolah dalam hal ini tenaga pendidik, diharapkan untuk tidak lengah dalam merespon jika ada kejadian di lingkungan sekolah yang dianggap janggal dan dinilai kurang pantas.
Dia mengatakan, anak-anak yang menjadi korban tindakan asusila ini hendaknya dilakukan pendampingan agar tidak terjadi trauma, dan berharap agar kasus ini segera terungkap.
"Jika dipandang dari sudut pola pengasuhan anak, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam mendidik dan mengasuh mereka," ujarnya.
Dia menyampaikan, dalam hal ini ada baiknya orang tua mengedukasi anak jika mereka sudah memasuki usia sekolah.
Dia menjelaskan edukasi dalam hal ini, merupakan edukasi dalam hal memberi tau tentang bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh dan siapa saja yang boleh menyentuhnya.
"Selain itu juga mengedukasi anak agar tidak takut melapor jika menemukan tindakan yang tidak pantas terjadi pada diri mereka," ucapnya.
Disinilah pentingnya orang tua memberikan perhatian dan waktu yang benar-benar berkualitas untuk buah hatinya.
Dia berharap agar kasus ini segera terungkap dan diproses sebagaimana mestinya.
"Jangan hanya karena pelaku dianggap sudah tua dan merasa kasihan, sehingga kasus ini berlalu begitu saja. Semoga tidak terjadi lagi kasus serupa, apalagi dalam dunia pendidikan," tutupnya.
Editor : Muri Setiawan