get app
inews
Aa Read Next : 48 Anak di Kecamatan Namang Ikuti Sunat Massal di Mako Yonif 147/KGJ Bangka

Soroti Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur , KNPI Beltim: Tidak Bisa Dianggap Remeh

Kamis, 31 Maret 2022 | 15:52 WIB
header img
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPD KNPI Kabupaten Belitung Timur, Siti Nurhidaya. (Foto: Istimewa)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPD KNPI Kabupaten Belitung Timur, Siti Nurhidaya mengatakan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang penjaga sekolah terhadap 14 anak di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Belitung Timur, sudah selayaknya ditindaklanjuti secara serius. 

"Perbuatan ini tidak bisa dianggap remeh, ataupun ditoleransi karena bisa berdampak menimbulkan trauma terhadap anak selaku korban tidak asusila tersebut," ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, sekolah sebagai wadah pendidikan seharusnya tidak tercemari oleh perbuatan-perbuatan yang berbau asusila ataupun kekerasan. 

Pihak sekolah dalam hal ini tenaga pendidik, diharapkan untuk tidak lengah dalam merespon jika ada kejadian di lingkungan sekolah yang dianggap janggal dan dinilai kurang pantas. 

Dia mengatakan, anak-anak yang menjadi korban tindakan asusila ini hendaknya dilakukan pendampingan agar tidak terjadi trauma, dan berharap agar kasus ini segera terungkap. 

"Jika dipandang dari sudut pola pengasuhan anak, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam mendidik dan mengasuh mereka," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut