get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar Bangka Barat Terpilih Menjadi Paskibraka Tingkat Nasional 

Nasional Alami Inflasi, Bangka Belitung Malah Deflasi

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:29 WIB
header img
Nasional Alami Inflasi, Bangka Belitung Malah Deflasi. (Foto: iNews.id)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2025, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami deflasi secara bulanan sebesar 0,10% (mtm), lebih moderat dibandingkan deflasi bulan sebelumnya sebesar 0,89% (mtm).  

Kondisi ini berbeda arah dengan nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm). 

Terjadinya deflasi bulanan Bangka Belitung disebabkan oleh penurunan indeks harga kelompok pendidikan sebesar 12,58% (mtm) terutama disumbang oleh tarif Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Tekanan deflasi yang lebih dalam tertahan oleh peningkatan indeks harga kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,74% (mtm), meskipun terdapat beberapa komoditas pangan seperti cabai merah dan sawi hijau yang mengalami penurunan harga. 

Secara tahunan, Bangka Belitung tercatat mengalami inflasi sebesar 0,99% (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan Mei yang mengalami inflasi sebesar 0,79% (yoy). Namun, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 1,87% (yoy) dan menjadikan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah ketujuh se-nasional. 

Inflasi tahunan Bangka Belitung utamanya disebabkan oleh peningkatan harga kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau (1,78% yoy) yakni sigeret kretek mesin dan minyak goreng. 

Selain itu, turut didorong oleh peningkatan harga kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (5,24% yoy) yakni emas perhiasan. Namun demikian, tekanan inflasi yang lebih dalam tertahan oleh penurunan indeks harga pada kelompok Pendidikan sebesar 9,78% (yoy). 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy, menjelaskan deflasi bulanan utamanya bersumber dari tarif SMA yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk menghentikan pungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) terhitung sejak 1 Mei 2025. 

"Langkah kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, komoditas cabai merah dan sawi hijau juga turut menyumbang deflasi akibat melimpahnya stok komoditas tersebut di Bangka Belitung seiring dengan periode panen di daerah sentra," kata Romy, dalam presrilis yang disampaikan BI Bangka Belitung, Kamis (3/7/2024). 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut