JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta pemerintah daerah (pemda) serius melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menekankan, KPK siap mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak.
"Kami berharap, pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat, maupun dengan pihak lainnya," kata Lili di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
KPK saat ini sedang menyoroti permasalahan sengketa aset antar pemda. Menurut Lili, penyelesaian sengketa aset antar pemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan pemda seluruh Indonesia.
Umumnya, kata Lili, permasalahan sengketa aset merupakan dampak dari pemekaran wilayah.
Sampai saat ini, sambung Lili, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi.
Karenanya, Lili menegaskan pentingnya konsistensi pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
"Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan dan pemeliharaan aset daerah. Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan