Polisi Buru Bos Penyelundup 5 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Polres Bangka Barat masih melakukan penyidikan terkait kasus penyelundupan pasir timah yang diamankan di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Diketahui, pasir timah dengan berat 5 ton ini hendak diangkut meggunakan kapal kayu dari Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuju perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik dari pasir timah tersebut.
"Kami masih melakukan pencarian. Informasi mengenai identitas pemilik (timah) masih diselidiki lebih lanjut. Indikasi (kemungkinan) pelaku lainnya, tim masih bekerja," ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Kapolres menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus penyelundupan pasir timah tersebut.
Editor : Muri Setiawan