Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Bos Penyelundup 5 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Jum'at, 25 April 2025 | 19:58 WIB
  • author Joko Setyawanto
Polisi Buru Bos Penyelundup 5 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
8 anak buah bos AY diamankan polisi

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Polres Bangka Barat masih melakukan penyidikan terkait kasus penyelundupan pasir timah yang diamankan di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

Diketahui, pasir timah dengan berat 5 ton ini hendak diangkut meggunakan kapal kayu dari Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuju perbatasan Indonesia-Malaysia. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik dari pasir timah tersebut.

"Kami masih melakukan pencarian. Informasi mengenai  identitas pemilik (timah) masih diselidiki lebih lanjut. Indikasi (kemungkinan) pelaku lainnya, tim masih bekerja," ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Kapolres menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus penyelundupan pasir timah tersebut.


8 tersangka di mapolres Bangka Barat

"Adapun yang diamankan aparat kepolisian yakni masing-masing berinisial SL, KPR, KLT, RS, MS, NH, ZAI, dan IS. Adapun yang diamankan yakni pelaku berinisial SL selaku kapten kapal. Sedangkan 7 orang lainnya berstatus sebagai anak buah kapal," katanya. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 161 JO Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. 

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Satupolairud. Dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 miliar," ucapnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut