LAMPUNG, lintasbabel.id - Sakit hati lantaran cintanya kandas, empat orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib. Keempat pemuda tersebut, yakniBK, YI, AD dan DM, telah menyebarkan video mesum kekasihnya ke media sosial (medsos).
Keempatnya pun kini sudah ditangkap Tim Cyber Ditkrimsus Polda Lampung. Mirisnya, para pemuda ini melakukan aksi mereka tersebut untuk memeras korbannya.
Wadirkrimsus Polda Lampung, AKBP Popon Andrianto mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan empat laporan polisi dari para korban. Mereka mengalami tekanan psikis setelah foto dan video asusilanya tersebar lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung.
Identitas para pelaku masing-masing berinisial BK, YI, AD dan DM. Sementara para korban yang menjadi pelapor berinisial JA, FTN, DAP dan NK sejak awal Februari.
"Antara mereka korban dan terlapor memiliki hubungan langsung. Motifnya ada dua, pertama sakit hati karena masalah percintaan, lalu ada yang memang mencari keuntungan dengan memeras korban," ujar Popon, Rabu (23/3/2022).
Editor : Muri Setiawan