MEDAN, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap enam orang pengedar narkoba jaringan internasional. Sabu seberat 324 berhasil disita, yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Enam orang tersangka pemilik dan pengedarnya ditangkap pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan keenam tersangka ditangkap di dua lokasi di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh, Aceh.
Di Idi, seorang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 105,4 kilogram. Sedangkan di Pulau Berueh, lima tersangka ditangkap berikut 228.8 kilogram.
"Jadi total ada 324 kg narkotika jenis sabu (methampetamine) yang kita sita. Saat kita temukan, sabu-sabu itu dikemas dengan bungkusan berwarna hijau," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Arman menjelaskan para tersangka menyeludupkan narkoba dengan cara menjemput barang haram itu di laut Thailand selatan. Sabu-sabu itu kemudian diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi Perairan Malaysia unutk kemudian di bawa ke Aceh.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kita bawa ke kantor untu dikembangkan penyidikannya," katanya.
Editor : Haryanto