WALHI Babel Lapor Dua Kasus Kejahatan Tambang Timah ke Kejagung

Selain itu, rencana aktivitas pertambangan timah di wilayah konflik juga menjadi temuan untuk ditinjau Kejaksaan Agung. Proses penerbitan IUP PT Timah, penetapan tata ruang, dan pemberian izin PKKPRL di pesisir Desa Batu Beriga harus ditinjau ulang.
“Rencana aktivitas tambang timah di laut Batu Beriga sejak lama sudah ditolak warga. Sehingga perbaikan tata kelola pertambangan timah harus dimulai dengan pencabutan izin-izin pertambangan timah di wilayah konflik,” jelasnya.
WALHI Kepulauan Bangka Belitung juga mendorong adanya skema pemulihan ekologis yang terdampak akibat korupsi SDA di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, dan mengusut tuntas kejahatan terhadap lingkungan untuk memastikan keadilan bagi warga Bangka Belitung,” .ujarnya
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto