WALHI Babel Lapor Dua Kasus Kejahatan Tambang Timah ke Kejagung

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan dua kasus kejahatan lingkungan dalam sektor pertambangan timah ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/3/2025).Yakni, dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan timah di Teluk Kelabat Dalam, serta penetapan RZWP3K dan izin PKKPRL tanpa melibatkan warga di Desa Batu Beriga, .
Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz mengungkapkan, buruknya tata kelola pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung terus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat.
“WALHI Kepulauan Bangka Belitung bersama Eksekutif Nasional dan 17 Eksekutif Daerah WALHI lainnya melaporkan 47 kasus kejahatan lingkungan kepada Kejaksaan Agung. Kami melaporkan setidaknya ada dua kejahatan lingkungan di Bangka Belitung yang didalamnya dugaan praktik korupsi serta kolusi antara swasta, oknum pemerintah, dan oknum aparat penegak hukum,” ujar Hafiz, Jumat (7/3/2025).
Hafiz mengatakan aktivitas pertambangan timah di Teluk Kelabat Dalam merupakan korupsi di sektor sumber daya alam, karena telah merugikan negara dan perekonomian dengan hilangnya mata pencarian rakyat, hilangnya sumber-sumber penghidupan, konflik, dan kerusakan lingkungan serta biaya eksternalitas yang harus ditanggung negara dari aktivitas pertambangan timah tersebut.
"Penerbitan izin dan penetapan zonasi pertambangan timah tanpa melibatkan partisisipasi publik dan kelompok rentan terus dilakukan, sehingga terjadi konflik tambang," katanya.
Selain itu, rencana aktivitas pertambangan timah di wilayah konflik juga menjadi temuan untuk ditinjau Kejaksaan Agung. Proses penerbitan IUP PT Timah, penetapan tata ruang, dan pemberian izin PKKPRL di pesisir Desa Batu Beriga harus ditinjau ulang.
“Rencana aktivitas tambang timah di laut Batu Beriga sejak lama sudah ditolak warga. Sehingga perbaikan tata kelola pertambangan timah harus dimulai dengan pencabutan izin-izin pertambangan timah di wilayah konflik,” jelasnya.
WALHI Kepulauan Bangka Belitung juga mendorong adanya skema pemulihan ekologis yang terdampak akibat korupsi SDA di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, dan mengusut tuntas kejahatan terhadap lingkungan untuk memastikan keadilan bagi warga Bangka Belitung,” .ujarnya
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto