Logo Network
Network

Sudah Berniat Pergi Haji, Kenali Selisih Biaya Haji Reguler dan Plus serta Perbedaannya

Mohammad Yan Yusuf
.
Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:24 WIB
Sudah Berniat Pergi Haji, Kenali Selisih Biaya Haji Reguler dan Plus serta Perbedaannya
Kenali Selisih Biaya Haji Reguler dan Plus serta Perbedaannya. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAKARTA, lintasbabel.id - Anda yang berniat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci, patut mengetahui selisih biaya haji reguler dan haji plus. Namun sebelumnya, Anda juga perlu mengetahui terlebih dahulu perbedaannya keduanya, serta ciri khasnya. 

Tentunya perbedaan selisih biaya haji reguler dan plus memiliki beberapa manfaat serta kegunaannya. Namun sebelum membahas hal itu, tentu kita perlu mengetahui ciri dan pengertiannya.

Seperti diketahui haji plus adalah program pemberangkatan haji yang digelar oleh pihak swasta atau istilahnya adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara haji reguler merupakan bentuk kemitraan antara pemerintah RI dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji, warga negara Indonesia. 

Perbedaan keduanya hanya pada penyelenggara. Pada haji plus, penyelenggaranya adalah pihak swasta, sementara pada haji reguler sudah pasti pemerintah. Sekalipun demikian, keduanya tetap diawasi oleh Pemerintah RI melalui kementerian Agama. 

Masa Tunggu

Tentunya masa tunggu berbeda. Pada haji reguler, masa tunggu haji akan mencapai 10 hingga 30 tahun. Jadi bila Anda mendaftar pada usia 20 tahun, Anda kemungkinan paling cepat berangkat ke Tanah Suci di umur 30 tahun.

Sementara bila haji plus, Anda hanya memerlukan waktu 5-7 tahun. Dengan demikian pemangkasan ini dapat membantu Anda berangkat ke Tanah Suci lebih cepat. 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.