Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Tersangka Penimbun 42 Ton BBM Subsidi Dilimpahkan ke Kejati Bangka Belitung
Advertisement . Scroll to see content

IKAMI Kecam Korupsi Dirut Pertamina Capai Rp193,7 Triliun

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:55 WIB
  • author Irwan Setiawan
IKAMI Kecam Korupsi Dirut Pertamina Capai Rp193,7 Triliun
IKAMI Kecam Korupsi Dirut Pertamina Capai Rp193,7 Triliun. Foto : istimewa

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ikatan Kekeluargaan Organisasi Mahasiswa /Pelajar (IKAMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), kecam kerasa korupsi Rp193,7 triliun di tubuh Pertamina. Mega korupsi tersebut libatkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. 

Ketua IKAMI Sulsel Cabang Bangka Belitung (Babel), Muhammad Tahir mengatakan, menyikapi korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, pihaknya keras meminta agar perombakan di tubuh Pertamina. 

"Kami IKAMI Sulsel nenuntut hukuman seberat beratnya pelaku korupsi energi dan mendesak perombakan total di tubuh Pertamina agar mafia energi dimusnahkan," kata Tahir, Jumat (28/2/2025). 

Sementara Sekretaris Umum IKAMI Ase Habibi, menyayangkan hal sekotor tersebut terjadi di tubuh Pertamina. 

"Ini bukan saja karena mencoreng citra BUMN, namun sepertinya inplementasi Core Values AKHLAK harus menjadi sorotan di tengah kondisi masyarakat yang tidak baik-baik saja," ujarnya. 

Modus mega korupsi di tubuh Pertamina ini dilakukan dengan mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite. 

Kerugian negara Rp193,7 triliun terjadi dalam rentang waktu satu tahun yakin 2023, sedangkan dugaan sementara korupsi tersebut sudah terjadi sejak 2018.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut