Buntut Perampasan Handphone Wartawan di Bangka Barat, Kasat Lantas Minta Maaf
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/14/ff790_kasatlantas-polres-bangka-barat-iptu-tri-farina-saat-melaksanakan-pemeriksaan.jpg)
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Perbuatan tak menyenangkan dialami oleh Agus Ervanto, wartawan Wowbabel yang bertugas di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (13/2/2025). Handphonenya saat bertugas dirampas oknum polisi.
Saat itu dirinya hendak melakukan peliputan Ops Keselamatan Menumbing 2025 di Simpang Pemda, namun handphonenya dirampas oleh Kasatlantas Iptu Tri Farina dan semua dokumen berupa foto dan video dihapus oleh anggotanya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, apalagi yang memiliki profesi sebagai wartawan, lantaran perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang terkait keterbukaan informasi publik.
Namun, tak berselang lama Insiden tersebut terjadi, Kasatlantas Iptu Tri Farina didampingi sejumlah PJU Polres Bangka Barat, meminta maaf atas peristiwa itu dan mengaku karena baru bertugas di Babar.
"Jadi karena saya baru dua pekan, saya belum mengenal awak-awak media yang di sini. Jadi untuk rekan wartawan kami yang bernama Agus saya minta maaf. Baik jadi tadi intinya saya bukan merampas atau menyita ya, kalau menyita ya seolah-olah apa ya," katanya, Kamis (13/2/2025).
Editor : Muri Setiawan