Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rampas Aset Korupsi Timah, Kejagung Sita Eksekusi 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Asas Dominus Litis: Ancaman Serius terhadap Independensi Peradilan di Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 | 08:52 WIB
  • author Agus Wahyu/ Rilis
Tolak Asas Dominus Litis: Ancaman Serius terhadap Independensi Peradilan di Indonesia
M Jaka Zia Utama - Ketua LBH KAHMI Babel

  

Sebagai informasi, Asas Dominus Litis memberikan kewenangan penuh kepada jaksa dalam menentukan apakah suatu kasus akan diproses secara hukum atau tidak. Meski dianggap sebagai upaya mempercepat proses hukum, asas ini dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan yang berlebihan pada kejaksaan, sehingga berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.  

Dengan berbagai risiko yang mengintai, desakan untuk mengkaji ulang RUU KUHP semakin mengemuka. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi berbagai pihak demi terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan independen

Editor: Agus Wahyu Suprihartanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut