get app
inews
Aa Text
Read Next : Soroti Sejumlah Pasal di RUU KUHAP, Pakar Hukum ini Sebut ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Tolak Asas Dominus Litis: Ancaman Serius terhadap Independensi Peradilan di Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 | 08:52 WIB
header img
M Jaka Zia Utama - Ketua LBH KAHMI Babel

  

Sebagai informasi, Asas Dominus Litis memberikan kewenangan penuh kepada jaksa dalam menentukan apakah suatu kasus akan diproses secara hukum atau tidak. Meski dianggap sebagai upaya mempercepat proses hukum, asas ini dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan yang berlebihan pada kejaksaan, sehingga berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.  

Dengan berbagai risiko yang mengintai, desakan untuk mengkaji ulang RUU KUHP semakin mengemuka. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi berbagai pihak demi terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan independen

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut