BANGKA, lintasbabel.id - Dua kubu masyarakat diduga menjadi korban mafia tanah yang berada di Kawasan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) nyaris bentrok, Rabu (16/3/2022). Aksi tersebut dipicu karena kedua belah pihak, saling klaim memiliki hak sah untuk mengelola lahan tersebut.
Kendati sempat terjadi ketegangan, namun aksi tersebut berhasil diredam aparat keamanan. Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, kemudian menengahi keduanya yang masing-masing kubu diwakili kuasa hukumnya.
Kapolres meminta kedua kubu yakni PT Sumber Mas Pratama (SMP) dan PT Babel Citra Mandiri (BCM), untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan hukum berlaku.
"Sama-sama punya surat, sama sama menduduki lahan, sehingga keduanya bisa bertanding di Pengadilan Perdata. Disitu nanti hakim yang menentukan siapa pemilik surat yang lebih sah," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan adanya praktik jual beli lahan, yang diduga dilakukan mafia tanah dalam perkara tersebut.
"Kami dari pihak kepolisian akan terus menyelidiki siapa pemain sebenarnya. Yang namanya mafia tanah itu tidak bekerja sendiri, dan kami harus hati-hati dalam menentukan langkah selanjutnya. Kami perlu koordinasi antar stakehokder terkait, baik dengan pemerintah daerah maupun BPN," ujarnya.
Dua kelompok masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah nyaris bentrok, atas sengketa lahan di kawasan Lintas Timur Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)
Editor : Muri Setiawan