Lebih lanjut Kapolda menjelaskan upaya penangkapan sudah dilakukan pada Selasa (14/1/2025) kemarin oleh tim gabungan dari TNI dan Polri, tetapi pelaku berhasil kabur melawati gorong-gorong.
"Tim gabungan TNI dan Polri, POM mengepung, namun ketika di dalam rumah itu ada selokan gorong-gorong, itu lalu digunakan tersangka untuk lari dan sampai saat ini dilakukan penyisiran," katanya.
Diketahui sebelumnya, pada hari Minggu, 12 Januari 2024 pukul 21.30 Wib telah datang mengadu istri pelaku Kiki ke Subdenpom Persiapan Belitung, untuk melaporkan perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh suami sirihnya Sertu Hendri.
Selanjutnya pukul 22.00 Wib, 2 orang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serka Nyoman dan Serka Rizki melakukan pengintaian di kontrakan Sertu Hendri di Jalan Kamboja.
Editor : Muri Setiawan