get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Bangka Barat Bobol Pondok Temannya Dua Hari Berturut

Terlibat Penyelundupan 1 Ton Timah, Sopir Bus Asal Madura Diancam 5 Tahun Penjara 

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:10 WIB
header img
Fatur Rozi (54) Sopir Bus Penyelundup timah saat di garing di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.

Muatan balok timah yang dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam ini, dibawa dari Pangkalpinang, Bangka Belitung menuju Jakarta. 


Fatur Rozi, Sopir Bus Lintas Bangka-Madura saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena memuat balok timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.
 

Saat ini barang bukti berupa balok timah tersebut telah dititipkan Satreskrim Polres Bangka Barat ke gudang penyimpanan milik PT. Timah. 

"Untuk pasal yang ditetapkan pada sopir bus pengangkut balok timah ini, terancam Pasal  161 Undang-undang tentang Minerba. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut