get app
inews
Aa Text
Read Next : 295 Masyarakat Latih Keterampilan di DPMPTK Bangka Tengah

Praperadilan Ditolak, Ini Kata Penasihat Hukum Tersangka 3 Warga Beriga

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:14 WIB
header img
Wahyu Firdaus, Penasihat Hukum ketiga tersangka kasus dugaan pencurian saat di PN Koba. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Penasihat Hukum (PH) dari tersangka Leni, Dodi dan Dudung sebagai pihak pemohon, Wahyu Firdaus memberikan tanggapannya usai praperadilan yang ditolak oleh hakim Devia Herdita.

Wahyu Firdaus menerangkan, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak terkait putusan hakim praperadilan yang telah resmi diketok palu dan dinyatakan ditolak.

Meskipun demikian, kasus tersebut masih belum masuk ke dalam sidang pokok perkara.

Sesungguhnya, kata dia, masyarakat sudah tahu apa yang terjadi sebenarnya, maka itu selalu datang dengan kompak setiap pekan dengan membawa sampai ratusan massa.

"Masyarakat tahu mereka tidak bersalah. Terkait sidang pokok perkara akan kita buka di situ," ujarnya kepada awak media, Senin (23/12/2024).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut