BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Fokus melakukan penanganan Covid-19 di daerahnya, sebanyak 20% kegiatan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 ditunda. Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Perubahan tahun 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bateng, pada Jumat (13/08/2021).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun 2021, pihaknya memang memfokuskan penanganan Covid-19.
"Penanganan Covid-19 bagian terpenting yang harus kami laksanakan pada perubahan ini, dan situasi saat ini memang ada item-item yang tak semuanya kami tampung, dan harus kami tunda. Setidaknya sebanyak 20 persen kegiatan kami di APBD Perubahan ini ditunda," ujar Algafry pada Jumat (13/08/2021).
Diketahui, belanja daerah dalam kebijakan umum APBD tahun 2021 disepakati sebesar Rp959,7 miliar, bertambah 2,03 persen dari belanja daerah pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp940,6 miliar.
"Memang untuk belanja daerah ini salah satunya untuk penangan Covid-19 yang kami tangani dan untuk kebutuhan lainnya, memang ada penundaan yang mana secara jumlah keseluruhan tidak ada detailnya," ujar Algafry.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa menila,i penanganan Covid-19 saat ini memang sangat penting dilakukan.
"Penanganan pandemi Covid-19 ini memang harus dianggarkan ABT, dan ini menjadi poin penting yang harus difokuskan dan dianggarkan di tengah kondisi saat ini. Tentunya fokus utama kami untuk menekan kasus Covid-19 ataupun pelayanan Covid-19," ujar Me Hoa.
Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk benar-bener melihat dan membedah secara detail, apa yang menjadi kebutuhan pokok pada KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2021.
Editor : Muri Setiawan