get app
inews
Aa Read Next : 14 Mustahik Terima Bantuan Dana Periode September 2023 dari Baznas Bangka Barat

Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:15 WIB
header img
Banner BSU

JAKARTA, lintasbabel.id - Bantuan subsudi upah atau BLT subsidi gaji pekerja, sudah cair. Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menjelaskan, penerima mendapatkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni Rp1 juta.

Berdasarkan laporan, sebagian BLT subsidi gaji, sudah cair ke rekening pekerja mulai Kamis (12/8/2021). Kementerian Keuangan sebelumnya telah mencairkan dana untuk BLT subsidi gaji sebesar Rp947,49 miliar.

Adapun anggaran tersebut dicairkan melalui rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian disalurkan kepada penerima manfaat melalui Bank Himbara di antaranya, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank BNI. Sementara, untuk pekerja di Aceh disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berikut kriteria dan syarat penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan bagi masyarakat, yang ingin mengecek informasi terkait subsidi upah atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerja. Karyawan atau pekerja bisa mengecek subsidi melalui layanan pesan singkat Whatsapp (WA).

"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," jelasnya melalui akun Twitter resmi @BPJSTKinfo dikutip SINDOnews, Jumat (13/8/2021).

Layanan whatsaap tersebut dibuka setelah terjadi gangguan pada situs web BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/) karena peningkatan kapasitas pengunjung situs web. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut